Dasa Sila Bandung merupakan hasil dari pertemuan Konferensi Asia-Afrika 18-25 April 1955 di Bandung, Indonesia. Dasa Sila Bandung berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi
kedamaian dan kerjasama dunia" yang terangkai dalam 10 prinsip pokok perdamaian, sebagai berikut :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB ( Perserikatan Bangsa-Bangsa)
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3. Mengakui persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil
4. Tidak mudah melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-sial dalam negara-negara lain
5. Menghormati hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri baik secara sendirian maupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk
bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan
tidak melakukannya terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan bangsa lain
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama